KTA REGULER BANK MANDIRI
KTA Mandiri Reguler adalah kredit
tanpa agunan (KTA) yang diberikan kepada pegawai tetap yang belum menyalurkan
penghasilannya melalui Bank Mandiri . Dan berikut adalah point-point yang harus
Anda ketahui tentang KTA Mandiri Reguler
1. Karyawan Tetap pada Perusahaan
Tbk, MNC, BUMN, BUMD, PNS dan Perusahaan2 yang telah terdaftar di Bursa Efek
Jakarta dengan masa kerja 2Tahun (Jika belum 2Tahun, maka
dilampirkan surat pengalaman kerja di tempat kerja sebelumnya yang bila
diakumulasi masa kerjanya sebagai Karyawan Tetap lebih dari 2Thn)
2. Usia min 21 tahun dan 55 tahun
pada saat pelunasan.
3. Penghasilan Bersih Min > 3Juta
FITUR KTA MANDIRI REGULER
FITUR KTA MANDIRI REGULER
- Limit Kredit :5 juta – 200 jt
- Jangka Waktu :Maksimal 5 th ( 12, 18, 24, 30, 36, 42, 48, 54, 60 bulan)
- Maks Angsuran: 30% (termasuk kewajiban/angsuran di pihak lain)
- Biaya Kredit :Administrasi, Provisi, Asuransi Jiawa sebesar 3% sampai 3.5%
PELUNASAN KTA MANDIRI REGULER
Bisa dilakukan pelunasan kapan saja baik sebagian atau keseluruhan dengan ketentuan:
Bisa dilakukan pelunasan kapan saja baik sebagian atau keseluruhan dengan ketentuan:
- Pelunasan sebagian minimal 10% dari sisa kredit, dikenakan pinalty 5% dari jumlah yang dilunasi. Pelunasan sebagian akan mempengaruhi jumlah angsuran atau jangka waktu (opsional)
- Pelunasan keseluruhan dikenakan pinalty 5% dari jumlah yang dilunasi
Persyaratan
Dokumen:
1.Copy KTP,NPWP,IDcard pegawai
2.Copy SK Karyawan Tetap
3.Surat Keterangan Penghasilan 1Bulan Terakhir & Surat Keterangan Kerja Yang Asli
4.Copy Cover Buku Tabungan Payroll Bagian Depan & Printout Rekening Tabungan Payroll Min3Bulan Terakhir
5.Materai 6rb 4 Lembar
1.Copy KTP,NPWP,IDcard pegawai
2.Copy SK Karyawan Tetap
3.Surat Keterangan Penghasilan 1Bulan Terakhir & Surat Keterangan Kerja Yang Asli
4.Copy Cover Buku Tabungan Payroll Bagian Depan & Printout Rekening Tabungan Payroll Min3Bulan Terakhir
5.Materai 6rb 4 Lembar
Contact Person:
Mohamad Abduh, (021) 91359593, 087878732159, AREA JABODETABEKKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar